ANIBUN

Lumbungnya Download Anime Subtitle Indonesia

DMCA

AniBun menghormati hak kekayaan intelektual dan beroperasi sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) serta hukum hak cipta yang berlaku di Indonesia.

Komitmen Kami

Semua file yang tersedia di AniBun dihosting di server pihak ketiga (seperti Google Drive, Mega, Mediafire). Kami tidak meng-hosting file apapun di server kami sendiri. Kami hanya menyediakan kumpulan link yang mengarah ke sumber publik.

Laporan Pelanggaran

Jika kamu adalah pemegang hak cipta (atau perwakilannya) dan menemukan konten di AniBun yang melanggar hak cipta kamu, silakan kirimkan notifikasi DMCA yang memuat informasi berikut:

  1. Nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email pemilik hak cipta atau perwakilannya.
  2. Identifikasi karya berhak cipta yang diklaim dilanggar.
  3. URL spesifik dari halaman AniBun yang mengandung materi melanggar.
  4. Pernyataan bahwa kamu memiliki itikad baik bahwa penggunaan tersebut tidak diizinkan oleh pemegang hak cipta, agennya, atau hukum.
  5. Pernyataan bahwa informasi dalam notifikasi tersebut akurat, dan bahwa kamu adalah pemilik atau berwenang bertindak atas nama pemilik hak cipta.
  6. Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta atau perwakilannya.

Cara Mengirim Laporan

Kirim notifikasi DMCA kamu ke:

Tindakan Kami

Setelah menerima notifikasi yang valid, kami akan:

  1. Memverifikasi keaslian notifikasi dalam 1-3 hari kerja.
  2. Menghapus link yang melanggar dari AniBun.
  3. Memberitahu pengirim notifikasi tentang tindakan yang diambil.

Counter-Notice

Jika kamu yakin konten yang dilaporkan tidak melanggar hak cipta, kamu dapat mengajukan counter-notice yang berisi:

  1. Identifikasi materi yang telah dihapus dan lokasi sebelum dihapus.
  2. Pernyataan di bawah sumpah bahwa kamu memiliki itikad baik bahwa materi tersebut dihapus karena kesalahan atau kekeliruan identifikasi.
  3. Nama, alamat, dan nomor telepon kamu.
  4. Pernyataan bahwa kamu menyetujui yurisdiksi pengadilan di area tempat tinggal kamu.
  5. Tanda tangan fisik atau elektronik.
Peringatan: Pemberian informasi palsu dalam notifikasi DMCA dapat dikenakan sanksi hukum. Pastikan klaim kamu didasarkan pada itikad baik dan fakta yang benar.